Jumat, 28 November 2014

0 Comments
Posted in Arrangement, Art, Business

Makalah Tentang Ekonomi dan Implementasinya

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Ekonomi sebagai salah satu bidang ilmu pengetahuan sudah tentu memiliki analisa maupun teori-teori ekonomi yang nantinya bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hubungannya dengan kehidupan sehari-hari setiap individu, perusahaan-perusahaan, maupun masyarakat secara keseluruhan akan selalu menghadapi persoalan-persoalan yang bersifat ekonomi. Yaitu, seperti persoalan yang menghendaki seseorang, atau suatu perushaan atapun anggota masyarakat untuk membuat suatu keputusan tentang cara yang terbaik untuk melakukan suatu kegiatan ekonomi. Ataupun membantu dalam mangambil keputusan untuk mengambil suatu peluang. Hal ini dapat dipelajari melalui teori-teori ekonomi adalah perbuatan keputusan.

Seperti di Indonesia yang laju perekonomiannya tidak begitu baik. Dimana pengangguran dan kemiskinan yang dapat menyebabkan semakin merebaknya tindak kriminalitas dimasyarakat, serta ketergantungan akan produk-produk luar negeri yang menyebabkan masyarakat menjadi lebih konsumtif tidak mempergunakan modal yang dimiliki nya untuk investasi. Hal itu bisa terjadi tidak lepas dari pengaruh kondisi perekonomian Indonesia yang terpuruk dan kondisi politik yang carut-marut seperti kasus bank century yang berlarut-larut, selain itu terjadinya maklar kasus (markus) yang dilakukan oleh para pejabat, serta penggelapan unag pajak yang turut memperburuk kondisi perekonomian di Indonesia. Adanya ancaman terorisme baik dari dalam maupun luar negeri yang membuat para investor asing takut untuk menginvestasikan modalnya diindonesia serta wisatawan-wisatawan asing tidak mau untuk datang berlibur diindonesia karena adanya teroris, sehingga hal tersebut mengurangi devisa Negara dan laju pertumbuhan ekonomi menjadi terhalang.
Untuk menanggulangi hal tersebut sebaiknya para pelaku ekonomi di Indonesia mempelajari serta menerapkan Ilmu ekonomi. Dimana Ilmu ekonomi merupakan suatu bidang study yang sangat luas dan banyak mengalami perkembangan. Ilmu ekonomi, yang dalam hal ini kita fokuskan kepada teori-teori ekonomi, akan sangat bermanfaat terutama dalam mengatasi problema atau masalah-masalah ekonomi di suatu negara.

Meskipun ilmu ekonomi telah menjamur dimasyarakat, tetapi masih banyak kalangan yang belum memahami bagaimana sebenarnya analisis dan pengertian dari teori ekonomi yang merupakan bagian dari ilmu ekonomi itu sendiri. Sehingga melalui makalah ini kami mencoba mamaparkan apa sebenarnya analisis, pengertian, dan sifat-sifat teori ekonomi, dan implementasi serta masalah-masalah yang berkaitan dengan ekonomi. Dimana teori-teori ekonomi tersebut yang nantinya akan sangat membantu dalam melakukan kegiatan ekonomi baik itu kegiatan produksi, kegiatan distribusi, maupun kegiatan konsumen. Agar para pelaku ekonomi dalam melakukan kegiatan ekonomi dapat menguntungkan semua pihak.

1.2 Rumusan Masalah
Melihat latar belakang diatas, dapat dirumuskan beberapa rumusan masalah yaitu sebagai berikut. Diantaranya:

a. Sejarah perkembangan Ilmu ekonomi ?
b. Apakah pengertian dari Ilmu Ekonomi ?
c. Bagaimanakah Ruang Lingkup Ilmu ekonomi ?
d. Apakah Tujuan mempelajari Ilmu Ekonomi ?
e. Apakah Konsep-konsep Ilmu ekonomi ?
f. Bagaimana Implementasi ekonomi dalam kehidupan sehari-hari ?

1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
a. Untuk mengetahui sejarah perkembangan ilmu ekonomi
b. Untuk mengetahui pengertian Ilmu Ekonomi
c. Untuk mengetahui ruang lingkup ilmu ekonomi
d. Untuk mengetahui tujuan mempelajari ilmu ekonomi
e. Untuk mengetahui konsep-konsep dari ilmu ekonomi
f. Untuk mengetahui Implementasi ekonomi dalam kehidupan sehari-hari

1.4 Manfaat
Melalui penulisan makalah ini, manfaat yang diharapkan yaitu setelah mengetahui pengertian ruang lingkup, konsep-konsep serta implementasi dari ilmu ekonomi diharapkan masyarakat, perusahaan, maupun pelaku ekonomi akan terbantu dalam mengambil suatu keputusan atau mengambil suatu peluang dalam kegiatan ekonomi, dan mengatasi masalah-masalah ekonomi.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengartian dan Sejarah perkembangan Ilmu Ekonomi

a. Pengertian Ilmu Ekonomi

Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidak-seimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity).

Kata “ekonomi” sendiri berasal dari kata Yunani, ο?κος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.” Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja. Berikut ini adalah pengertian ekonomika menurut beberapa ahli.

Menurut Lipsey et al. (1999) definisi ekonomika adalah ilmu sosial yang mempelajari tentang masalah ekonomi. Lebih lanjut, menurut Lipsey, definisi yang cukup baik adalah menurut Alfred Marshall yang mengartikan political economy atau economics sebagai sebuah studi tentang manusia dalam urusan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain ekonomika adalah sebuah studi tentang penggunaan sumber daya yang langka (scarce) untuk memenuhi keinginan manusia (yang tidak terbatas). Sedangkan definisi ekonomi dalam islam menurut para ahli yaitu.

Ekonomi dalam Islam adalah ilmu yang mempelajari segala prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan memperoleh falah (kedamaian & kesejahteraan dunia-akhirat).
Kata Islam setelah Ekonomi dalam ungkapan Ekonomi Islam berfungsi sebagai identitas tanpa mempengaruhi makna atau definisi ekonomi itu sendiri. Karena definisinya lebih ditentukan oleh perspektif atau lebih tepat lagi worldview yang digunakan sebagai landasan nilai.

Pada tingkat tertentu isu definisi Ekonomi Islam sangat terkait sekali dengan wacana Islamisasi Ilmu Pengetahuan (Islamization of Knowledge) Science dalam Islam lebih dimaknakan sebagai segala pengetahuan yang terbukti kebenarannya secara ilmiah yang mampu mendekatkan manusia kepada Allah SWT (revelation standard – kebenaran absolut). Sedangkan Science dikenal luas dalam dunia konvensional adalah segala ilmu yang memenuhi kaidah-kaidah metode ilmiah (human creation – kebenaran relatif).
Prilaku manusia disini berkaitan dengan landasan-landasan syariat sebagai rujukan berprilaku dan kecenderungan-kecenderungan dari fitrah manusia. Dan dalam ekonomi Islam, kedua hal tersebut berinteraksi dengan porsinya masing-masing hingga terbentuklah sebuah mekanisme ekonomi yang khas dengan dasar-dasar nilai Ilahiyah. Berikut ini definisi Ekonomi dalam Islam menurut Para Ahli :
1. S.M. Hasanuzzaman, “ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat.”
2. M.A. Mannan,“ilmu ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan social yang mempelajari permasalahan ekonomi dari orang-orang memiliki nilai-nilai Islam.”
3. Khursid Ahmad, ilmu ekonomi Islam adalah “suatu upaya sistematis untuk mencoba memahami permasalahan ekonomi dan perilaku manusia dalam hubungannya dengan permasalahan tersebut dari sudut pandang Islam.”
4. M.N. Siddiqi, ilmu ekonomi Islam adalah respon “para pemikir muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi zaman mereka. Dalam upaya ini mereka dibantu oleh Al Qur’an dan As Sunnah maupun akal dan pengalaman.”
5. M. Akram Khan,“ilmu ekonomi Islam bertujuan mempelajari kesejahteraan manusia (falah) yang dicapai dengan mengorganisir sumber-sumber daya bumi atas dasar kerjasama dan partisipasi.”
6. Louis Cantori, “ilmu ekonomi Islam tidak lain merupakan upaya untuk merumuskan ilmu ekonomi yang berorientasi manusia dan berorientasi masyarakat yang menolak ekses individualisme dalam ilmu ekonomi klasik.”

Ekonomi adalah masalah menjamin berputarnya harta diantara manusia, sehingga manusia dapat memaksimalkan fungsi hidupnya sebagai hamba Allah untuk mencapai falah di dunia dan akherat (hereafter).
Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi – seperti yang telah disebutkan di atas – adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia.

Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah “pembuatan keputusan” dalam berbagai bidang dimana orang dihadapkan pada pilihan-pilihan, misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama.

Gary Becker dari University of Chicago adalah seorang perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya, ia menerangkan bahwa, ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia. Pendapatnya ini terkadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.

Banyak ahli ekonomi mainstream merasa bahwa kombinasi antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam ide, konsep, dan metodenya; walaupun menurut pendapat kritikus, kadang-kadang perubahan tersebut malah merusak konsep yang benar, sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan “apa yang seharusnya dilakukan oleh para ahli ekonomi ?”.
“The traditional Chicago School, with its emphasis on economics being an empirical science aimed at explaining real-world phenomena, has insisted on the powerfulness of price theory as the tool of analysis. On the other hand, some economic theorists have formed the view that a consistent economic theory may be useful even if at present no real world economy bears out its prediction.”

b. Sejarah perkembangan ilmu ekonomi

Adam Smith sering disebut sebagai yang pertama mengembangkan ilmu ekonomi pada abad 18 sebagai satu cabang tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith tidak melupakan akar moralitasnya terutama yang tertuang dalam The Theory of Moral Sentiments. Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi kemudian berlanjut dengan menghasilkan tokoh-tokoh seperti Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, hingga peraih hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps.
Secara garis besar, perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa yang disebut sebagai aliran klasik. Aliran yang terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh karenanya peran pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand ini kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen utamanya.

Aliran klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yang menunjukkan bahwa pasar tidak mampu bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori dalam bukunya General Theory of Employment, Interest, and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan keseimbangan, oleh karenanya, intervensi pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumber daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling “bertarung” dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan banyak varian dari keduanya, seperti : new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, dan lain sebagainya. Namun perkembangan dalam pemikiran ini juga berkembang ke arah lain, seperti teori pertentangan kelas dari Karl Marx dan Friedrich Engels, serta aliran institusional yang pertama dikembangkan oleh Thorstein Veblen, dkk., dan kemudian oleh peraih nobel Douglass C. North.

c. Metodologi

Sering disebut sebagai The queen of social sciences, ilmu ekonomi telah mengembangkan serangkaian metode kuantitatif untuk menganalisis fenomena ekonomi. Jan Tinbergen pada masa setelah Perang Dunia II merupakan salah satu pelopor utama ilmu ekonometri, yang mengkombinasikan matematika, statistik, dan teori ekonomi. Kubu lain dari metode kuantitatif dalam ilmu ekonomi adalah model General equilibrium (keseimbangan umum), yang menggunakan konsep aliran uang dalam masyarakat, dari satu agen ekonomi ke agen yang lain. Dua metode kuantitatif ini kemudian berkembang pesat hingga hampir semua makalah ekonomi sekarang menggunakan salah satu dari keduanya dalam analisisnya. Di lain pihak, metode kualitatif juga sama berkembangnya terutama didorong oleh keterbatasan metode kuantitatif dalam menjelaskan perilaku agen yang berubah-ubah.

d. Sejarah teori ekonomi

Sejarah Perkembangan Teori Ekonomi adalah suatu pemikiran kapitalisme yang terlebih dahulu harus dilacak melalui sejarah perkembangan pemikiran ekonomi dari era Yunani kuno sampai era sekarang.
Aristoteles adalah yang pertama kali memikirkan tentang transaksi ekonomi dan membedakan antara yang bersifat “natural” atau “unnatural”. Transaksi natural terkait dengan pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya oleh tujuan yang dikehendakinya. Transaksi un-natural bertujuan pada pengumpulan kekayaan yang secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan bahwa kekayaan un-natural tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya sendiri ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain, yaitu pemenuhan kebutuhan. Contoh dari transaksi ini disebutkan adalah perdagangan moneter dan retail yang dia ejek sebagai “unnatural” dan bahkan tidak bermoral. Pandangannya ini kelak akan banyak dipuji oleh para penulis Kristen di Abad Pertengahan. Aristotle juga membela kepemilikan pribadi yang menurutnya akan dapat memberi peluang seseorang untuk melakukan kebajikan dan memberikan derma dan cinta sesama yang merupakan bagian dari “jalan emas” dan “kehidupan yang baik ala Aristotles.

Chanakya (c. 350-275 BC) adalah tokoh berikutnya. Dia sering mendapat julukan sebagai Indian Machiavelli. Dia adalah professor ilmu politik pada Takshashila University dari India kuno dan kemudian menjadi Prime Minister dari kerajaan Mauryan yang dipimpin oleh Chandragupta Maurya. Dia menulis karya yang berjudul Arthashastra (Ilmu mendapatkan materi) yang dapat dianggap sebagai pendahulu dari Machiavelli’s The Prince.

Banyak masalah yang dibahas dalam karya itu masih relevan sampai sekarang, termasuk diskusi tentang bagaiamana konsep manajemen yang efisien dan solid, dan juga masalah etika di bidang ekonomi. Chanakya juga berfokus pada isu kesejahteraan seperti redistribusi kekayaan pada kaum papa dan etika kolektif yang dapat mengikat kebersamaan masyarakat.

Tokoh pemikir Islam juga memberikan sumbangsih pada pemahaman di bidang ekonomi. Ibnu Khaldun dari Tunis (1332-1406) menulis masalah teori ekonomi dan politik dalam karyanya Prolegomena, menunjukkan bagaimana kepadatan populasi adalah terkait dengan pembagian tenaga kerja yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang sebaliknya mengakibatkan pada penambahan populasi dalam sebuah lingkaran. Dia juga memperkenalkan konsep yang biasa disebut dengan Khaldun-Laffer Curve (keterkaitan antara tingkat pajak dan pendapatan pajak dalam kurva berbentuk huruf U).

Perintis pemikiran barat di bidang ekonomi terkait dengan debat scholastic theological selama Middle Ages. Masalah yang penting adalah tentang penentuan harga barang. Penganut Katolik dan Protestan terlibat dalam perdebatan tentang apa itu yang disebut “harga yang adil” di dalam ekonomi pasar. Kaum skolastik Spanyol di abad 16 mengatakan bahwa harga yang adil tak lain adalah harga pasar umum dan mereka umumnya mendukung filsafat laissez faire.

Selanjutnya pada era Reformation pada 16th century, ide tentang perdagangan bebas muncul yang kemudian diadopsi secara hukum oleh Hugo de Groot atau Grotius. Kebijakan ekonomi di Europe selama akhir Middle Ages dan awal Renaissance adalah memberlakukan aktivitas ekonomi sebagai barang yang ditarik pajak untuk para bangsawan dan gereja.. Pertukaran ekonomi diatur dengan hukum feudal seperti hak untuk mengumpulkan pajak jalan begitu juga pengaturan asosiasi pekerja (guild) dan pengaturan religious dalam masalah penyewaan. Kebijakan ekonomi seperti itu didesain untuk mendorong perdagangan pada wilayah tertentu. Karena pentingnya kedudukan sosial, aturan-aturan terkait kemewahan dijalankan, pengaturan pakaian dan perumahan meliputi gaya yang diperbolehkan, material yang digunakan dan frekuensi pembelian bagi masing-masing kelas yang berbeda.

Niccolò Machiavelli dalam karyanya The Prince adalah penulis pertama yang menyusun teori kebijakan ekonomi dalam bentuk nasehat. Dia melakukannya dengan menyatakan bahwa para bangsawan dan republik harus membatasi pengeluarannya, dan mencegah penjarahan oleh kaum yang punya maupun oleh kaum kebanyakan. Dengan cara itu, maka negara akan dilihat sebagai “murah hati” karena tidak menjadi beban berat bagi warganya. Selama masa Early Modern period, mercantilists hampir dapat merumuskan suatu teori ekonomi tersendiri. Perbedaan ini tercermin dari munculnya negara bangsa di kawasan Eropa Barat yang menekankan pada balance of payments. Tahap ini kerapkali disebut sebagai tahap paling awal dari perkembangan modern capitalism yang berlangsung pada periode antara abad 16th dan 18th, kerap disebut sebagai merchant capitalism dan mercantilism. Babakan ini terkait dengan geographic discoveries oleh merchant overseas traders, terutama dari England dan Low Countries; European colonization of the Americas; dan pertumbuhan yang cepat dari perdagangan luar negeri. Hal ini memunculkan kelas bourgeoisie dan menenggelamkan feudal system yang ada sebelumnya.

Mercantilism adalah sebuah sistem perdagangan untuk profit, meskipun produksi masih dikerjakan dengan non-capitalist production methods. Karl Polanyi berpendapat bahwa capitalism belum muncul sampai berdirinya free trade di Britain pada 1830s.Di bawah mercantilism, European merchants, diperkuat oleh sistem kontrol dari negara yang memberiikan subsidi dan memonopoli banyak sumberdaya yang akan menghasilkan banyak keuntungan dari jual-beli bermacam barang. Dibawah mercantilisme, Guilds menjadi dasar pengatur utama dari sistem ekonomi negara. Dalam kalimat Francis Bacon, tujuan dari mercantilisme adalah : “the opening and well-balancing of trade; the cherishing of manufacturers; the banishing of idleness; the repressing of waste and excess by sumptuary laws; the improvement and husbanding of the soil; the regulation of prices…”

Diantara berbagai mercantilist theory salah satunya adalah bullionism, doktrin yang menekankan pada pentingnya akumulasi precious metals. Mercantilists berpendapat bahwa negara seharusnya mengekspor barang lebih banyak dibandingkan jumlah yang diimport sehingga luar negeri akan membayar selisihnya dalam bentuk precious metals. Mercantilists juga berpendapat bahwa bahan mentah yang tidak dapat ditambang dari dalam negeri, maka harus diimport dan mempromosikan subsidi, seperti penjaminan monopoli protective tariffs, untuk meningkatkan produksi dalam negeri dari manufactured goods.
Para perintis mercantilism menekankan pentingnya kekuatan negara dan penaklukan luar negeri sebagai kebijakan utama dari economic policy. Jika sebuah negara tidak mempunyai supply dari bahan mentahnnya, maka mereka harus mendapatkan koloni dari mana mereka dapat mengambil bahan mentah yang dibutuhkan. Koloni berperan bukan hanya sebagai penyedia bahan mentah tapi juga sebagai pasar bagi barang jadi. Agar tidak terjadi suatu kompetisi, maka koloni harus dicegah untuk melaksanakan produksi dan berdagang dengan pihak asing lainnya.

Selama the Enlightenment, physiocrats Perancis adalah yang pertama kali memahami ekonomi berdiri sendiri. Salah satu tokoh yang terpenting adalah Francois Quesnay. Diagram ciptaannya yang terkenal adalah tableau economique, oleh kawan-kawannya dianggap sebagai salah satu temuan ekonomi terbesar setelah tulisan dan uang. Diagram zig-zag ini dipuji sebagai rintisan awal bagi pengembangan banyak tabel dalam ekonomi modern, ekonometrik, multiplier Keynes, analisis input-output, diagram aliran sirkular dan model keseimbangan umum Walras.

Tokoh lain dalam periode ini adalah Richard Cantillon, Jaques Turgot, dan Etienne Bonnot de Condillac.
Richard Cantillon (1680-1734) oleh beberapa sejarawan ekonomi dianggap sebagai bapak ekonomi yang sebenarnya. Bukunya “Essay on the Naturof Commerce ini General” (1755, terbit setelah dia wafat) menekankan pada mekanisme otomatis dalam pasar yakni penawaran dan permintaan, peran vital dari kewirausahaan, dan analisis inflasi moneter “pra-Austrian” yang canggih yakni tentang bagaimana inflasi bukan hanya menaikkan harga tetapi juga mengubah pola pengeluaran.

Jaques Turgot (1727-81) adalah pendukung laissez faire, pernah menjadi menteri keuangan dalam pemerintahan Louis XVI dan membubarkan serikat kerja (guild), menghapus semua larangan perdagangan gandum dan mempertahankan anggaran berimbang. Dia terkenal dekat dengan raja meskipun akhirnya dipecat pada tahun 1776. Karyanya “Reflection on the Formation and Distribution of Wealth” menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang perekonomian. Sebagai seorang physiocrats, Turgot membela pertanian sebagai sektor paling produktif dalam ekonomi. Karyanya yang terang ini memberikan pemahaman yang baik tentang preferensi waktu, kapital dan suku bunga, dan peran enterpreneur-kapitalis dalam ekonomi kompetetitif.

Etienne Bonnot de Condillac (1714-80) adalah orang yang membela Turgot di saat-saat sulit tahun 1775 ketika dia menghadapi kerusuhan pangan saat menjabat sebagai menteri keuangan. Codillac juga merupakan seorang pendukung perdagangan bebas. Karyanya “Commerce and Government” (terbit sebulan sebelum The Wealth of Nation, 1776) mencakup gagasan ekonomi yang sangat maju. Dia mengakui manufaktur sebagai sektor produktif, perdagangan sebagai representasi nilai yang tak seimbang dimana kedua belah pihak bisa mendapat keuntungan, dan mengakui bahwa harga ditentukan oleh nilai guna, bukan nilai kerja.
Tokoh lainnya, Anders Chydenius (1729-1803) menulis buku “The National Gain” pada 1765 yang menerangkan ide tentang kemerdekaan dalam perdagangan dan industri dan menyelidiki hubungan antara ekonomi dan masyarakat dan meletakkan dasar liberalism, sebelas tahun sebelum Adam Smith menulis hal yang sama namun lebih komprehensif dalamThe Wealth of Nations. Menurut Chydenius, democracy, kesetaraan dan penghormatan pada hak asasi manusia adalah jalan satu-satunya untuk kemajuan dan kebahagiaan bagi seluruh anggota masyarakat.

Mercantilism mulai menurun di Great Britain pada pertengahan 18th, ketika sekelompok economic theorists, dipimpin oleh Adam Smith, menantang dasar-dasar mercantilist doctrines yang berkeyakinan bahwa jumlah keseluruhan dari kekayaan dunia ini adalah tetap sehingga suatu negara hanya dapat meningkatkan kekayaannya dari pengeluaran negara lainnya.
Meskipun begitu, di negara-negara yang baru berkembang seperti Prussia dan Russia, dengan pertumbuhan manufacturing yang masih baru, mercantilism masih berlanjut sebagai paham utama meskipun negara-negara lain sudah beralih ke paham yang lebih baru.

Pemikiran ekonomi modern biasanya dinyatakan dimulai dari terbitnya Adam Smith’s The Wealth of Nations, pada 1776, walaupun pemikir lainnya yang lebih dulu juga memberikan kontribusi yang tidak sedikit. Ide utama yang diajukan oleh Smith adalah kompetisi antara berbagai penyedia barang dan pembeli akan menghasilkan kemungkinan terbaik dalam distribusi barang dan jasa karena hal itu akan mendorong setiap orang untuk melakukan spesialisasi dan peningkatan modalnya sehingga akan menghasilkan nilai lebih dengan tenaga kerja yang tetap. Smith’s thesis berkeyakinan bahwa sebuah sistem besar akan mengatur dirinya sendiri dengan menjalankan aktivitas masing-masing bagiannya sendiri-sendiri tanpa harus mendapatkan arahan tertentu. Hal ini yang biasa disebut sebagai “invisible hand” dan masih menjadi pusat gagasan dari ekonomi pasar dan capitalism itu sendiri.

Smith adalah salah satu tokoh dalam era Classical Economics dengan kontributor utama John Stuart Mill and David Ricardo. John Stuart Mill, pada awal hingga pertengahan abad 19th, berfokus pada “wealth” yang didefinisikannya secara khusus dalam kaitannya dengan nilai tukar obyek atau yang sekarang disebut dengan price.

Pertengahan abad 18th menunjukkan peningkatan pada industrial capitalism yang memberi kemungkinan bagi akumulasi modal yang luas di bawah fase perdagangan dan investasi pada mesin-mesin produksi. Industrial capitalism, yang dicatat oleh Marx mulai dari pertigaan akhir abad 18th, menandai perkembangan dari the factory system of manufacturing, dengan ciri utama complex division of labor dan routinization of work tasks; dan akhirnya memantapkan dominasi global dari capitalist mode of production.

Hasil dari proses tersebut adalah Industrial Revolution, dimana industrialist menggantikan posisi penting dari merchant dalam capitalist system dan mengakibatkan penurunan traditional handicraft skills dari artisans, guilds, dan journeymen. Juga selama masa ini, capitalism menandai perubahan hubungan antara British landowning gentry dan peasants, meningkatkan produksi dari cash crops untuk pasar lebih dari pada yang digunakan untuk feudal manor. Surplus ini dihasilkan dengan peningkatan commercial agriculture sehingga mendorong peningkatan mechanization of agriculture.

Peningakatan industrial capitalism juga terkait dengan penurunan mercantilism. Pertengahan hingga akhir abad sembilan belas Britain dianggap sebagai contoh klasik dari laissez-faire capitalism. Laissez-faire mendapatkan momentum oleh mercantilism di Britain pada 1840s dengan persetujuan Corn Laws dan Navigation Acts. Sejalan dengan ajaran classical political economists, dipimpin oleh Adam Smith dan David Ricardo, Britain memunculkan liberalism, mendorong kompetisi dan perkembangan market economy.
Pada abad 19th, Karl Marx menggabungkan berbagai aliran pemikiran meliputi distribusi sosial dari sumber daya, mencakup karya Adam Smith, juga pemikiran socialism dan egalitarianism, dengan menggunakan pendekatan sistematis pada logika yang diambil dari Georg Wilhelm Friedrich Hegel untuk menghasilkan Das Kapital. Ajarannya banyak dianut oleh mereka yang mengkritik ekonomi pasar selama abad 19th dan 20th. Ekonomi Marxist berlandaskan pada labor theory of value yang dasarnya ditanamkan oleh classical economists (termasuk Adam Smith) dan kemudian dikembangkan oleh Marx. Pemikiran Marxist beranggapan bahwa capitalism adalah berlandaskan pada exploitation kelas pekerja : pendapatan yang diterima mereka selalu lebih rendah dari nilai pekerjaan yang dihasilkannya, dan selisih itu diambil oleh capitalist dalam bentuk profit.

Pada akhir abad 19th, kontrol dan arah dari industri skala besar berada di tangan financiers. Masa ini biasa disebut sebagai masa “finance capitalism” yang dicirikan dengan subordination proses produksi ke dalam accumulation of money profits dalam financial system. Penampakan utama capitalism pada masa ini mencakup establishment of huge industrial cartels atau monopolies; kepemilikan dan management dari industry oleh financiers berpisah dari production process; dan pertumbuhan dari complex system banking, sebuah equity market, dan corporate memegang capital melalui kepemilikan stock. Tampak meningkat juga industri besar dan tanah menjadi subject of profit dan loss oleh financial speculators. Akhir abad 19th juga muncul “marginal revolution” yang meningkatkan dasar pemahaman ekonomi mencakup konsep-konsep seperti marginalism dan opportunity cost. Lebih lanjut, Carl Menger menyebarkan gagasan tentang kerangka kerja ekonomi sebagai opportunity cost dari keputusan yang dibuat pada margins of economic activity.

Akhir 19th dan awal 20th capitalism juga disebutkan segagai era “monopoly capitalism,” ditandai oleh pergerakan dari laissez-faire phase of capitalism menjadi the concentration of capital hingga mencapai large monopolistic atau oligopolistic holdings oleh banks and financiers, dan dicirikan oleh pertumbuhan corporations dan pembagian labor terpisah dari shareholders, owners, dan managers.

Perkembangan selanjutnya ekonomi menjadi lebih bersifat statistical, dan studi tentang econometrics menjadi penting. Statistik memperlakukan price, unemployment, money supply dan variabel lainnya serta perbandingan antar variabel-variabel ini, menjadi sentral dari penulisan ekonomi dan menjadi bahan diskusi utama dalam lapangan ekonomi. Pada quarter terakhir abad 19th, kemunculan dari large industrial trusts mendorong legislation di U.S. untuk mengurangi monopolistic tendencies dari masa ini. Secara berangsur-angsur, U.S. federal government memainkan peranan yang lebih besar dalam menghasilkan antitrust laws dan regulation of industrial standards untuk key industries of special public concern. Pada akhir abad 19th, economic depressions dan boom and bust business cycles menjadi masalah yang tak terselesaikan. Long Depression dari 1870s dan 1880s dan Great Depression dari 1930s berakibat pada nyaris keseluruhan capitalist world, dan menghasilkan pembahasan tentang prospek jangka panjang capitalism. Selama masa 1930s, Marxist commentators seringkali meyakinkan kemungkinan penurunan atau kegagalan capitalism, dengan merujuk pada kemampuan Soviet Union untuk menghindari akibat dari global depression.

Macroeconomics mulai dipisahkan dari microeconomics oleh John Maynard Keynes pada 1920s, dan menjadi kesepakatan bersama pada 1930s oleh Keynes dan lainnya, terutama John Hicks. Mereka mendapat ketenaran karena gagasannya dalam mengatasi Great Depression. Keynes adalah tokoh penting dalam gagasan pentingnya keberadaaan central banking dan campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi. Karyanya “General Theory of Employment, Interest and Money” menyampaikan kritik terhadap ekonomi klasik dan juga mengusulkan metode untuk management of aggregate demand. Pada masa sesudah global depression pada 1930s, negara memainkan peranan yang penting pada capitalistic system di hampir sebagian besar kawasan dunia. Pada 1929, sebagai contoh, total pengeluaran U.S. government (federal, state, and local) berjumlah kurang dari sepersepuluh dari GNP; pada 1970s mereka berjumlah mencapai sepertiga. Peningkatan yang sama tampak pada industrialized capitalist economies, sepreti France misalnya, telah mencapai ratios of government expenditures dari GNP yang lebih tinggi dibandingkan United States. Sistem economies ini seringkali disebut dengan “mixed economies.”

Selama periode postwar boom, penampakan yang luasa dari new analytical tools dalam social sciences dikembangkan untuk menjelaskan social dan economic trends dari masa ini, mencakup konsep post-industrial society dan welfare statism. Phase dari capitalism sejak awal masa postwar hingga 1970s memiliki sesuatu yang kerap disebut sebagai “state capitalism”, terutama oleh Marxian thinkers.
Banyak economists menggunakan kombinasi dari Neoclassical microeconomics dan Keynesian macroeconomics. Kombinasi ini, yang sering disebut sebagai Neoclassical synthesis, dominan pada pengajaran dan kebijakan publik pada masa sesudah World War II hingga akhir 1970s. pemikiran neoclassical mendapat bantahan dari monetarism, dibentuk pada akhir 1940s dan awal 1950s oleh Milton Friedman yang dikaitkan dengan University of Chicago dan juga supply-side economics.

Pada akhir abad 20th terdapat pergeseran wilayah kajian dari yang semula berbasis price menjadi berbasis risk, keberadaan pelaku ekonomi yang tidak sempurna dan perlakuan terhadap ekonomi seperti biological science, lebih menyerupai norma evolutionary dibandingkan pertukaran yang abstract. Pemahaman akan risk menjadi signifikan dipandang sebagai variasi price over time yang ternyata lebih penting dibanding actual price. Hal ini berlaku pada financial economics dimana risk-return tradeoffs menjadi keputusan penting yang harus dibuat.

Masa postwar boom yang lama berakhir pada 1970s dengan adanya economic crises experienced mengikuti 1973 oil crisis. “stagflation” dari 1970s mendorong banyak economic commentators politicians untuk memunculkan neoliberal policy diilhami oleh laissez-faire capitalism dan classical liberalism dari abad 19th, terutama dalam pengaruh Friedrich Hayek dan Milton Friedman. Terutama, monetarism, sebuah theoretical alternative dari Keynesianism yang lebih compatible dengan laissez-faire, mendapat dukungan yang meningkat increasing dalam capitalist world, terutama dibawah kepemimpinan Ronald Reagan di U.S. dan Margaret Thatcher di UK pada 1980s.

Area perkembangan yang paling pesat kemudian adalah studi tentang informasi dan keputusan. Contoh pemikiran ini seperti yang dikemukakan oleh Joseph Stiglitz. Masalah-masalah ketidak-seimbangan informasi dan kejahatan moral dibahas disini seperti karena mempengaruhi modern economic dan menghasilkan dilema-dilema seperti executive stock options, insurance markets, dan Third-World debt relief.

2.2 Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi

Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa ekonomi berasal dari dua kata yang berasal dari yunani yaitu ο?κος (oikos) dan νόμος (nomos), ini berarti ilmu ekonomi tidak terlepas dari permasalahan-permasalahan yang mencangkup ekonomi baik dalam bidang sumber daya alam dan manusia, kelenglapan dan pilihan. Ruang lingkup ekonomi mencangkup masalah ekonomi, Mikroekonomi dan Makroekonomi, Normatif dan positif, dan cabang ilmu ekonomi.

a. Masalah Ekonomi

Seperti yang telah dijelaskan oleh Lipsey et al. (1999), dan Alfred Marshall yang menyatakan bahwa ekonomika merupakan sebuah studi tentang penggunaan Sumber Daya Alam yang terbatas atau langka (scarce) untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Beranjak dari pengertian itu, maka masalah utama dari pada ekonomi adalah ketersediaan SDA yang terbatas sedangkan SDM sebagai pengguna SDA tidak terbatas, sehingga akan timbul permasalahan berupa kelangkaan.

Kelangkaan (scarcity) adalah masalah sentral dalam ekonomika. Dalam manajemen rumah tangga, untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, manusia berhadapan dengan sumber daya yang terbatas. Sehingga terdapat konsep pilihan (choice) dan pengorbanan (opportunity cost) sebagai konsekuensi dari kelangkaan ini. Esensinya manusia akan berhadapan dengan seni mengelola sumber daya dengan melakukan pilihan untuk mendapatkan manfaat dari suatu pilihan dan menghilangkan manfaat dari pilihan lain untuk mencapai tujuannya. Untuk memahami masalah utama ilmu ekonomi ini, terdapat beberapa pertanyaan mendasar. Apakah kelangkaan adalah sesuatu yang tidak terhindarkan? Mengapa? Dan bagaimana konsekuensi logisnya berupa pilihan dan pengorbanan tersebut dapat tercipta?

Kelangkaan

Pada dasarnya, baik individu dengan jumlah sumber daya yang banyak (kaya) maupun yang miskin akan berhadapan dengan persoalan kelangkaan. Hal ini dikarenakan manusia cenderung menginginkan sesuatu lebih dari apa yang dapat dicapainya. Baik individu dengan pendapatan Rp10.000 per hari dan yang dengan pendapatan Rp1 juta perhari akan menghadapi kelangkaan dan pilihan. Lihat ilustrasi sederhana di sekitar kita. Bayangkan seorang mahasiswa biasa tingkat pertama, bisa jadi ia menginginkan untuk mengerjakan tugas ospek sekaligus tugas kuliah dengan sempurna. Namun waktu membatasinya. Atau keinginan untuk memiliki buku teks sekaligus pulsa untuk telepon selulernya. „Pendapatan‟ atau jatah dari orang tua membatasinya. Apabila ilustrasi ini diterapkan kepada profil mahasiswa anak seorang konglomerat.
Pilihannya bisa jadi antara mempergunakan waktunya untuk .masuk kuliah secara penuh atau pergi bersama keluarga berlibur ke Disneyland. Atau antara membeli unit PC baru dengan memperbarui telepon selulernya dengan I-phone. Secara umum, manusi dibatasi oleh waktu, pendapatan, harga, dan berbagai faktor lainnya untuk mendapatkan apa yang diinginkannya. Hal ini terjadi karena secara relatif keinginan melebihi kapasitas pemenuhannya. Konteks kelangkaan ini juga terjadi pada tingkat komunitas atau sosial. Secara mendasar sumber daya yang dihasilkan/dimiliki relatif lebih sedikit dibandingkan jumlah yang diinginkan oleh masyarakat.

Pilihan

Dari uraian tersebut, pilihan adalah konsekuensi logis dari kelangkaan. Dan sekali lagi, setiap individu akan melakukan pilihan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan kapasitas sumber dayanya. Namun satu hal yang sama adalah semua individu atau komunitas melakukan pilihan. Pilihan berarti mendapatkan sesuatu dan meninggalkan yang lain. Di sinilah muncul konsepsi biaya. Bahwa untuk mendapatkan manfaat dari sebuah barang atau jasa kita harus mengorbankan manfaat dari barang atau jasa lainnya. Mendapatkan suatu lebih berarti sedikit untuk sesuatu yang lain.

Biaya: Opportunity Cost

Pengorbanan yang dilakukan untuk mendapatkan manfaat dari sebuah pilihan dalam aktivitas ekonomi disebut opportunity cost. Opportunity cost dari mengerjakan tugas ospek dengan sempurna adalah tidak dapat mengerjakan tugas kuliah dengan sempurna apabila keduanya simultan atau waktu membatasinya. Begitu pula untuk mendapatkan buku teks maka harus mengorbankan pulsa jika pendapatan membatasinya.
Salah satu cara untuk mengilustrasikan konsep opportunity cost ini secara geometris adalah dengan cara menggambar sebuah kurva yang disebut production possibities curve (PPC)1. PPC adalah geometri yang menunjukkan konversi sumber daya ekonomi ke jumlah dua jenis pilihan ekonomi (baik barang atau jasa) yang dapat dijangkau.

Semua kemungkinan kombinasi pilihan buku teks dan unit pulsa yang dapat dibeli. Katakanlah seorang mahasiswa memiliki sisa pendapatan bersih di luar konsumsi dan akomodasi sebesar Rp1 juta per semester, dimana harga per unit pulsa adalah Rp100 ribu dan per buah buku teks adalah Rp200 ribu. Jika semua pendapatan ini dibelikan buku, maka jumlah maksimum buku teks dalam PPC adalah 5 buah dan jika untuk pulsa seluruhnya jumlah maksimumnya adalah 10 unit pulsa. Garis biru menunjukkan kemungkinan kombinasi antara buku teks dan unit pulsa per semester. Area di bawahnya adalah himpunan titik-titik kombinasi pilihan yang terjangkau. Sedangkan area abu-abu yang lebih gelap di atasnya adalah himpunan titik-titik kombinasi piliahan yang tidak mungkin tercapai. Jika sang mahasiswa menginginkan satu unit buku, dari posisi seluruhnya untuk pulsa maka dua unit pulsa harus dikorbankan dan seterusnya. Begitu pula dari posisi seluruhnya untuk buku, tambahan dua unit pulsa dapat dilakukan dengan mengorbankan satu buah buku teks, dan seterusnya. Pengorbanan per unit ini adalah opportunity cost. Dalam hal ini per buah buku teks adalah dua unit pulsa dan sebaliknya.

Secara umum konsep pengorbanan antara dua pilihan atau opportunity cost dikenal juga dengan istilah trade off. Jika hubungan trade off di dalam ilustrasi di atas adalah linier atau tingkat pengorbanan barang lain independen terhadap level konsumi kuantitas suatu barang, tidak halnya dengan ilustrasi pada Gambar 1-2 berikut. Yaitu PPC untuk barang militer dan barang sipil dalam sebuah komunitas sosial negara. Semakin tinggi level konsumsi barang militer, per unit pengorbanannya akan menghasilkan tambahan untuk barang sipil yang cukup signifikan jumlahnya. Begitu pula sebaliknya, tambahan perunit barang militer pada tingkat konsumsi yang tinggi ini membutuhkan pengorbanan yang banyak dari kuantitas barang sipil. Secara intuitif, karakter trade off dalam perekonomian pada umumnya demikian. Yaitu tingkat substitusi penggunaan barang tidaklah konstan. Pada jumlah produksi yang relatif tinggi suatu barang , lebih banyak atau ekstra barang lain diperlukan untuk mengadakannya relatif pada masa awal produksi. Jika diamati dengan seksama, semakin tingginya trade off ini dapat ditunjukkan dengan menggambar garis singgung (slope) sepanjang PPF dari kiri ke kanan dalam sumbu horizontal. Anda akan mendapatkan kecuraman garis yang semakin tinggi bukan?

2. Mikroekonomi dan Makroekonomi

Berdasarkan tingkat agregasi pada unit agen ekonomi antara ekstrim individual dan kelompok (group), sudut pandang analisis ilmu ekonomi dapat dikategorikan menjadi dua: mikroekonomi dan makroekonomi. Mikroekonomi fokus kepada aspek harga dan kuantitas pada suatu pasar barang atau jasa, bagaimana keseimbangan dan alokasi sumber daya antar pasar terjadi. Salah satu temuan ekonom abad XVIII adalah konsep penting harga sebagai sinyal alokasi dan realokasi sumber daya dalam suatu pasar dan antar pasar yang independen. Ini yang kemudian dikenal dengan sistim alokasi sumber daya yang efisien oleh Adam Smith dengan istilah adanya „the invisible hand‟. Lebih lanjut, konsepsi harga atau lebih tepatnya harga relatif menjadi analisis sentral dalam analisis mikroekonomi. Pendalaman konsep efisiensi ini akan dilakukan pada bagian pasar dan efisiensi ekonomi.

Makroekonomi di sisi lain adalah analisis yang mengesampingkan aspek individual dan lebih menekankan agregasi atribut individual. Misalnya pasar, makroekonomi fokus ke seluruh pasar relatif terhadap satu jenis pasar saja. Apabila di dalam pasar ada individu-individu pembeli, maka kumpulan permintan pembeli dapat disebut sebagai permintaan agregat (aggregate demand). Begitu pula kumpulan penawaran dapat diistilahkan sebagai aggregate supply. Dalam pendekatan agregat, analisis makroekonomi memungkinkan untuk melihat hubungan antara rumah tangga, produsen dan agen-agen lain dalam perekonomian seperti pemerintah dan pihak luar negeri sebagai satu kesatuan aliran barang/jasa dan pendapatan. Ilustrasi hubungan tersebut dikenal dengan circular flow diagram yang merupakan elemen kunci dalam memahami konsep pendapatan agregat (aggregate income) sebagai salah satu indikator penting dalam analisis makroekonomi. Gambar

3. Normatif dan Positif

Sebagai bagian dari ilmu sosial, ilmu ekonomi memiliki sifat yang unik. Yaitu menekankan antara aspek teoretis dan fakta secara bersamaan. Dimana pada akhirnya sebuah pendekatan yang disebut sebagai model ekonomi kemudian dipergunakan untuk melakukan uji atas sebuah pernyataan (hipotesis) melalui fakta-fakta yang ada. Sehingga didapatkan sebuah „kerangka pikir‟ sebagai ekonom. Dalam penyusunan kerangka pikir tersebut, terdapat dua jenis pernyataan. Yang pertama disebut sebagai pernyataan normatif, yaitu merupakan pernyataan yang menawarkan apa yang seharusnya terjadi atau yang seharusnya dilakukan; tidak netral terhadap nilai. Dengan kata lain ia mengandung value judgement. Kedua disebut sebagai pernyataan positif, merupakan pernyataan yang menggambarkan hubungan penyebab dan dampak atau fakta.

4. Cabang Ilmu Ekonomi

Secara umum cabang ilmu ekonomi dapat dibagi menjadi tujuh. Pertama, Ilmu Ekonomi Moneter yang fokus kepada analisis kebijakan moneter; misalnya jumlah uang beredar, inflasi, tingkat suku bunga, perbankan dan lain-lain. Kedua Ilmu Ekonomi Publik yang fokus kepada analisis kebijakan fiskal; misalnya pendapatan pemerintah, hutang pemerintah, DAU, DAK, retribusi, APBN dan APBD.. Ketiga, Ilmu Ekonomi Industri yang fokus kepada analisis interaksi perusahaan didalam suatu industri; termasuk di dalamnya masalah persaingan usaha, struktur pasar. Keempat, Ilmu Ekonomi Regional yang fokus kepada analisis interaksi antar daerah dan pengembangan daerah; misalnya transportasi, infrasturktur, demografi ,dan pemukiman. Kelima, Ilmu Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan yang fokus pada analisis masalah & alokasi sumber daya alam yang optimal menurut ekonomi; diantaranya masalah eksternalitas, saat panen yang baik. Keenam, Ilmu Ekonomi Sumber Daya Manusia fokus pada analisis pasar tenaga kerja; misalnya upah minimum regional, produktivitas pekerja, dan pengangguran. Ketujuh, Ilmu Ekonomi Perdagangan International fokus pada analisis transaksi perdagangan antar negara; misalnya aliran modal, ekspor & impor, dan neraca pembayaran. Ketujuh, Ilmu Ekonomi Syariah fokus pada penerapan dan analisa ekonomi islam; misalnya penghilangan unsur riba dalam perekonomian, unsur gharar (permainan/judi).

2.3 Implementasi Ekonomi di indonesi

Situasi perekonomian di Indonesia akhir-akhir ini semakin rumit saja (semakin tidak menentu). Banyak terjadi kasus-kasus yang melibatkan para pejabat, dan para petinggi-petinggi ekonom kita. Contoh seperti dalam kasus bank century yang melibatkan Budiyono (wakil presiden Indonesia bersatu jilid II) yang pada saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), dan juga mantan menteri keuangan, Sri mulyani yang ditengah-tengah kasus bank century ini dia mengundurkan diri karena mendapatkan tawaran untuk menjadi menteri keuangan bank dunia, yang juga ikut bertanggung jawab akan bank century.

Masih banyak lagi masalah-masalah yang ditimbulkan oleh para ekonom atau para petinggi-petinggi di negeri kita ini, contoh lain ditemukan nya maklar kasus(Marcus), penyalah gunaan unag pajak yang pada awalnya ditangkap seorang pegawai pajak yang bernama gayus. Kemudian kasus anggoro yang menyeret mantan kabareseskrim susno duaji yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Memang sepertinya kasus-kasus seperti itu seolah-olah tiada habisnya di negeri kita. Kita harus akui bahwa dari dulu sejak zaman orde baru hingga era reformasi p-ancasila seperti saat ini, memang sudah terjadi KKN, Monopoli dan lain sebagainya. Entah kita tidak pernah tau kapan ini akan berakhir, selama para petinggi kita hanya mementingkan isi yang ada didalam perutnya saja dan kenyamanan akan tubuh mereka tanpa memikirkan rakyat dan Negara ini.

Didalam kasus bank century berbagai macam upaya telah dilakukan untuk memecahkan masalah ini, untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Seperti telah dibentuknya panitia khusus, kemudian dari DPR pun ikut berpartisipasi dalam pemecahan masalah ini, akan tetapi sampai sekarang belum menemukan titik terang dalam kasus century ini.

“Akhirnya saudara-saudara, marilah kita terus melangkah ke depan dan bekerja lebih gigih lagi untuk menyukseskan pembangunan bangsa. Kepada jajaran Polri, Kejaksaan Agung, KPK dan Lembaga-Lembaga penegak hukum dan pemberantas korupsi lainnya, teruslah berbenah diri untuk meningkatkan integritas dan kinerjanya. Bangun kerjasama dan sinergi yang lebih baik dan hentikan disharmoni yang tidak semestinya terjadi”. Ini adalah kutipan dari pada pidato Presiden Susilo Bambang Yudoyono mengenai masalah bank century, kalau bisa kita simpulkan inti dari pada pidato itu adalah pengambilan keputusan untuk memberikan dana talangan (bill out) terhadap bank century adalah benar dan tidak ada yang perlu dipersalahkan lagi. Disamping itu melihat dari pada rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh panitia khusus 8 kepada SBY itu masih belum menemukan titik temu siapa yang harus bertanggung jawab akan kasus itu.

Sebenarnya kitsa patut merasa heran, mengapa bank century yang hanya sebuah bank yang kecil harus diselamatkan (diberikan dana) sebesar 6,7 triliun padahal DPR hanya menyetujui dana talangan tersebut 1,3 triliun, ditambah lagi wakil presiden yusuf kalla tidak mengetahui akan hal itu, adalah suatu kejadian yang sangat aneh dimana wakil presiden sebagai driving force tidak mengetahui tentang kebijakan itu dan bahkan budiyono tidak melaporkannya pada wakil presiden dan atau presiden baik secara langsung maupun tidak langsung.

Beranjak dari pada bank century, kejadian yang sangat mencengangkan public juga tertuju pada lembaga yang di nilai sangat jujur dan sangat independ, dimana lembaga inilah yang pertama kali mengeluarkan seruan “hari gini masih KKN, Apa kata dunia…?” atau “ bayar pajaknya, dan awasi penggunaannya”. Ya kasus di sector perpajakan yang melibatkan seorang staff kecil bernama Guyus H. Tambunan, tiba-tiba saja namanya menjadi terkenal belakangan ini. Seorang pegawai golongan III a itu bisa mempunyai tabungan milyaran rupiah dan masih banyak lagi kekayaan-kekayaan nya akibat dari pada penggelapan uang pajak. Gayus hanyalah sebagian kecil dari pada orang-orang yang terlibat dalam kasus itu, masih banyak lagi orang-orang yang mendapatkan keuntungan dari pada memungut uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan Negara, tapi disalah gunakan untuk mengisi perut dan kenyamanan tubuh mereka saja. Andai saja bisa kita bandingkan antara pemulung dengan meereka yang memungut uang rakyat, tentu pemulung lebih mulia dari pada mereka, karena pemulung memungut sampah-sampah yang akan didaur ulang sehingga bisa menjadi barang yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomis, di bandingkan mereka yang memungut uang rakyat untuk kepentingan perut dan kenyamanan tubuh mereka saja.

Jika Negara kita tetap seperti9 ini, maka sampai kapanpun Negara kita tidak akan bisa maju. Entah, bagaimana caranya untuk mengatasi semua ini, seakan-akan korupsi di suatu lembaga, bagaikan bola yang di oper kepada lembaga lain untuk melakukan kegiatan terkutuk itu.



BAB III
PENUTUP

3.1. Simpulan

Ekonomi berasal dari kata yunani yaitu oikos dan nomo. Oikos berarti keluarga(rumah tangga) dan nomos berarti peraturan rumah tangga. Yang berarti Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam mengambil keputusan untuk mencapai kemakmurtan. Sedangkan ekonomi dalam islam mengandung pengertian bahwa masalah menjamin berputarnya harta diantara manusia, sehingga manusia dapat memaksimalkan fungsi hidupnya sebagai hamba Allah untuk mencapai falah di dunia dan akherat (hereafter).
Didalam sejarah nya, ekonomi dimulai dari aliran klasik dengan tokohnya yaitu Adam Smith yang merupakan orang pertama yang mempelajari ilmu ekonomi pada abad 18 melalu karyanya yang berjudul Wealth of Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan negara-negara di Eropa, yang menamakan dirinya sebagai aliran klasik. Terjadi pertentangan pada tahun 1930 menunjukkan bahwa pasar tidak mampu bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori dalam bukunya General Theory of Employment, Interest, and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan keseimbangan, oleh karenanya, intervensi pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumber daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling “bertarung” dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan banyak varian dari keduanya, seperti : new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, dan lain sebagainya.

Beberapa yang menjadi ruang lingkup dari pada ekonomi ini adalah masalah ekonomi yang menyebabkan kelangkaan, sehingga menjadikan masyarakat untuk memilih suatu alternative dengan cara pilihan, atau biaya (opertunity coast). Didalam penerapannya terdapat konsep-konsep didalam ilmu ekonomi yaitu penerapan konsep MIkro dan Makro, normative dan positif. Serta ilmu ekonomi mempunyai cabang-cabag ilmu yaitu ilmu moneter, ilmu public, ilmu ekonomi industry, ilmu ekonomi regional, SDA dan lingkungan, SDM, dan perekonomian syariah.

Berdasarkan dari pembahasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa, Adapun tujuan dari pada mempelajari ilmu ekonomi ini adalah Dapat membantu memahami wujud perilaku ekonomi dalam dunia nyata, Akan membuat seseorang yang mempelajarinya lebih mahir dan mahfun dalam perekonomian. Akan memberikan pemahaman atas potensi dan keterbatasan kebijakan ekonomi.

DAFTAR PUSTAKA

Astuti, anggi. 2010. Kasus Markus Jangan Diselesaikan Secara Adat. http://www.inilah.com/news/read/citizen-journalism/2010/04/12/454381/kasus-markus-jangan-diselesaikan-secara-adat/
Berita Utama. 2010. Pidato Lengkap SBY Sikapi Kasus Century dan Bibit-Chandra, SBY Minta Kasus Bibit-Chandra Dihentikan. Jakarta: http://hariansib.com/?p=100347
Nababan, lintong. 2009. Sejarah Perkembangan Ilmu Ekonomi. http://www.pakkatnews.com/sejarah-perkembangan-ilmu-ekonomi.html
Nugroho, hibnu. 2010. Gayus, Pajak, dan Pembuktian.Jakarta: http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/03/30/103842/Gayus-Pajak-dan-Pembuktian
Nuridja, ketut. Bahan Kuliah Pengantar Ilmu Sosia (hanya untuk keperluan sendiri).
Pratama Rahardja. 2001. Ekonomi 3 Kelas 3 SMU. Klaten: Intan Pariwara.
Putra. 2009. Definisi Ekonomi dalam islam menurut para ahli. http://putracenter.wordpress.com/2009/01/22/definisi-ekonomi-dalam-islam-menurut-para-ahli/
Rindjin, ketut. 2008. Etika Bisnis dan Implementasinya. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

___________. 2010. Transparansi dalam Kasus Bank Century. Jakarta: http://www.mediaindonesia.com/read/2009/09/09/93403/70/13/Transparansi-dalam-Kasus-Bank-Century

*******
0 Comments
Posted in Arrangement, Art, Business

Makalah Perekonomian

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Pemerintah adalah sebagai kepala suatu perekonomian yang mengatur dan menjalankan perekonomian di Indonesia. Tentu saja dalam mengaturnya pemerintah mengalami kesulitan dimana untuk mencapai tujuan yang memuaskan.

Salah satu kesulitan yang terus menerus mendapat perhatian pemerintah adalah masalah inflasi. Tujuan jangka panjang pemerintah adalah menjaga agar tingkat inflasi yang berlaku berada pada tingkat yang sangat rendah. Tingkat inflasi nol persen bukanlah tujuan utama kebijakan pemerintah karena ia adalah sukar untuk dicapai. Yang paling penting untuk diusahakan adalah menjaga agar tingkat inflasi tetap rendah.

Adakalanya tingkat inflasi meningkat dengan tiba-tiba atau wujud sebagai akibat suatu peristiwa tertentu yang berlaku di luar ekspektasi pemerintah yang sangat besar atau ketidakstabilan politik. Menghadapi masalah inflasi yang bertambah cepat ini pemerintah akan menyusun langkah-langkah yang bertujuan agar kestabilan harga-harga dapat diwujudkan kembali.

1.2 Perumusan Masalah

1. Apa yang dimaksud dengan inflasi ?
2. Apa macam-macam inflasi ?
3. Apa golongan-golongan dalam inflasi ?
4. Apa efek yang timbulkan dari inflasi ?
5. Apa dampak inflasi dalam perekonomian Indonesia dan kemakmuran masyarakat ?

1.3 Tujuan Pembahasan

1. Agar mengetahui pengertian dari inflasi.
2. Agar mengetahui macam-macam dari inflasi.
3. Agar mengetahui pembagian golongan-golongan dalam inflasi.
4. Agar mengetahui efek yang ditimbulkan dari inflasi.
5. Agar mengetahui efek inflasi dalam perkembangan ekonomi dan kemakmuran Indonesia.

                                                                                BAB II
                                                                          PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Inflasi

Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor yaitu, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihannya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara terus-menerus.

Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menurus dan saling mempengaruhi.

2.2 Macam-Macam Inflasi

2.2.1 Inflasi Tarikan Permintaan

Inflasi ini biasanya terjadi pada masa perekonomian berkembang dengan pesat. Kesempatan kerja yang tinggi menciptakan tingkat pendapatan yang tinggi dan selanjutnya menimbulkan pengeluaran yang melebihi kemampuan ekonomi mengeluarkan barang dan jasa. Pengeluaran yang melebihi ini akan menimbulkan inflasi.

Disamping dalam masa perekonomian berkembang pesat, inflasi tarikan permintaan juga dapat berlaku pada masa perang atau ketidakstabilan politik terus-menerus. Dalam masa seperti ini pemerintah berbelanja jauh melebihi pajak yang dipungutnya. Untuk membiayai kelebihan pengeluaran tersebut pemerintah terpaksa mencetak uang atau meminjam dari bank sentral. Pengeluaran pemerintah yang berlebihan tersebut menyebabkan permintaan agregat akan melebihi kemampuan ekonomi tersebut menyediakan barang dan jasa. Maka keadaan ini akan mewujudkan inflasi.

2.2.2 Inflasi Desakan Biaya

Inflasi ini berlaku dalam masa perekonomian berkembang dengan pesat ketika tingkat pengangguran adalah sangat rendah. Apabila perusahaan-perusahaan masih menghadapi permintaan yang bertambah, mereka akan berusaha menaikkan produksi dengan cara memberikan gaji dan upah yang lebih tinggi kepada pekerjanya dan mencari pekerja baru dengan tawaran pembayaran yang lebih tinggi ini. Langkah ini mengakibatkan biaya produksi meningkat, yang akhirnya akan menyebabkan kenaikan harga-harga berbagai barang.

2.2.3 Inflasi Diimpor

Inflasi dapat juga bersumber dari kenaikan harga-harga barang yang diimpor. Inflasi ini akan wujud apabila barang-barang impor yang mengalami kenaikan harga mempunyai peranan yang penting dalam kegiatan pengeluaran perusahaan-perusahaan. Satu contoh yang nyata dalam hal ini adalah efek kenaikan harga minyak dalam tahun 1970-an kepada perekonomian negara-negara barat dan negara-negara pengimpor minyak lainnya. Minyak penting artinya dalam proses produksi barang-barang industri. Maka kenaikan harga minyak tersebut menaikkan biaya produksi, dan kenaikan biaya produksi mengakibatkan kenaikan harga-harga. Kenaikan harga minyak yang tinggi pada tahun 1970-an ( yaitu dari US$3.00 pada tahun 1973 menjadi US$12.00 pada tahun 1974 dan menjadi US$30.00 pada tahun 1979) menyebabkan masalah stagflasi yaitu inflasi ketika pengangguran adalah tinggi, di berbagai negara.

Dengan demikian stagflasi menggambarkan keadaan di mana kegiatan ekonomi semakin menurun, pengangguran semakin tinggi dan pada waktu yang sama proses kenaikan harga-harga semakin bertambah cepat.

2.3 Pembagian Tipe Golongan dalam Inflasi

Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.

Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).

Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)

2.4 Efek yang di Timbulkan Inflasi

Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu.

Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.

Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.

Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.

Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya,kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.

Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan temenyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).

Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

2.5 Efek Inflasi dalam Perkembangan Ekonomi dan Kemakmuran Indonesia

Inflasi yang tinggi tingkatnya tidak akan menggalakkan perkembangan ekonomi. Biaya yang terus menerus meningkat menyebabkan kegiatan produktif sangat tidak menguntungkan. Maka pemilik modal biasanya lebih suka menggunakan uangnya untuk tujuan spekulasi. Antara lain tujuan ini dicapai dengan membeli harta-harta tetap seperti tanah, rumah dan bangunan. Oleh karena pengusaha lebih suka menjalankan kegiatan investasi yang bersifat seperti ini, investasi produktif akan berkurang dan tingkat kegiatan ekonomi menurun. Sebagai akibatnya lebih banyak pengangguran akan terwujud.

Kenaikan harga-harga menimbulkan efek yang buruk pula ke atas perdagangan. Kenaikan harga menyebabkan barang-barang negara itu tidak dapat bersaing di pasaran internasional. Maka ekspor akan menurun. Sebaliknya, harga-harga produksi dalam negeri yang semakin tinggi sebagai akibat inflasi menyebabkan barang-barang impor menjadi lebih murah. Maka lebih banyak impor akan dilakukan. Ekspor yang menurun dan diikuti pula oleh impor yang bertambah menyebabkan ketidakseimbangan dalam aliran mata uang asing. Kedudukan neraca pembayaran akan memburuk.

Disamping menimbulkan efek buruk atas kegiatan ekonomi negara, inflasi juga akan menimbulkan efek-efek terhadap individu dan masyarakat yaitu :

- Inflasi akan menurunkan pendapat riil orang-orang yang berpendapatan tetap. Pada umumnya kenaikan upah tidaklah secepat kenaikan harga-harga. Maka inflasi akan menurunkan upah riil individu-individu yang berpendapatan tetap.

- Inflasi akan mengurangi nilai kekayaan yang berbentuk uang. Sebagian kekayaan masyarakat disimpan dalam bentuk uang. Simpanan di bank, simpanan tunai, dan simpanan dalm institusi-institusi keuangan lain merupakan simpanan keuangan. Nilai riilnya akan menurun apabila inflasi berlaku.

- Memperburuk pembagian kekayaan. Telah ditunjukkan bahwa penerima pendapatan tetap akan menghadapi kemerosotan dalam nilai riil pendapatannya, dan pemilik kekayaan bersifat keuangan mengalami penurunan dalam nilai riil kekayaannya. Akan tetapi pemilik harta-harta tetap (tanah, bangunan, dan rumah) dapat mempertahankan atau menambah nilai riil kekayaannya. Juga sebagian penjual/ pedagang dapat mempertahankan nilai riil pendapatannya. Dengan demikian inflasi menyebabkan pembagian pendapatan di antara golongan berpendapatan tetap dengan pemilik-pemilik harta tetap dan penjual/ pedagang akan menjadi semakin merata.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Inflasi adalah sebuah masalah yang menjadi salah satu sorotan pemerintah , inflasi ini menjadi suatu kesulitan dalam memajukan perekonomian Indonesia. Inflasi ini diartikan sebagai suatu proses dari suatu peristiwa meningkatnya harga-harga secara umum secara terus-menerus. Inflasi ini berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya konsumsi masyarakat Indonesia yang selalu meningkat, berlebihannya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi suatu barang. Dengan kata lain inflasi ini juga merupakan proses menurunnya nilai suatu mata uang secara terus-menerus.

Dan juga inflasi ini adalah sebuah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling mempengaruhi.

3.2 Saran

Untuk mengatasi Inflasi, pemerintah harus mempunyai sebuah kebijakan-kebijakan yang mempunyai strategi bagus untuk mengurangi ataupun menanggulangi masalah inflasi ini. Kebijakan tersebut bisa saja dalam kebijkan moneter ataupun kebijkan fiskal. Dan adapun cara untuk mengatasi inflasi ini yaitu pemerintah menaikkan suku bunga yang ada di Bank, lalu menjual surat-surat berharga BI, serta melakukan kebijakan-kebijakan mengenai harga-harga yang ada di pasaran. Beberapa cara tersebut dibuat untuk membuat masyarakat Indonesia rajin untuk menabung uang mereka ke Bank dan juga dapat menekan peredaran uang yang ada. Jadi dengan cara seperti tersebut dapat mengurangi ataupun mengatasi inflasi.




DAFTAR PUSTAKA

Sukirno, Sadono.2011.Makroekonomi Teori Pengantar edisi ketiga .Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

Rabu, 26 November 2014

0 Comments
Posted in Arrangement, Art, Business

Pengertian Ilmu Politik

Sejak zaman Yunani Kuno, politik telah banyak menarik perhatian dan menjadi bahan perbincangan serius bagi sejumlah kalangan, termasuk ilmuan ternama seperti Plato dan Aristoteles. Namun paradigma dan apa yang menjadi pusat perhatian para ilmuan tersebut dalam menelaah dan memahami politik, telah berkembang dari waktu ke waktu.

Sebagian perubahan itu karena terdorong untuk mengikuti arus besar perubahan metodologi dan paradigma yang memang melanda hampir semua cabang-cabang ilmu sosial. Akibatnya, kita saat ini menyaksikan banyak sekali definisi-definisi ilmu politik yang berbeda-beda, yang menurut Prof. Miriam Budiardjo, sebagai akibat dari perbedaan cara para ilmuan dalam meneropong apa yang disebut dengan ”politik.”

Banyaknya definisi-definisi ilmu politik yang berbeda-beda seperti yang dikemukakan oleh para ahli, di satu sisi akan memperkaya pemahaman kita akan politik. Itu juga menunjukkan dinamika bidang kajian ilmu politik yang terus berkembang. Namun di sisi lain, adakalanya definisi-difenisi itu justru membuat bingung, terutama bagi para pemula yang baru mendalami ilmu politik.

Untungnya, beberapa ilmuan memahami kerumitan ini, dan membantu menyederhanakan pemahaman. Prof. Miriam Budiardjo (1977) dan Isjwara (1982) secara terpisah telah mencoba menyusun dan mengelompokkan defenisi-defenisi ilmu politik yang dikemukakan oleh para ahli, sesuai dengan apa yang menjadi pusat perhatian atau konsep utama dari masing-masing defenisi yang dikemukakan.

Miriam Budiardjo dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Politik, secara implisit membagi dan mengelompokkan defenisi-defenisi ilmu politik yang ada ke dalam tiga kategori, masing-masing defenisi yang bersifat normatif, defenisi yang bersifat pragmatis, dan defenisi ilmu politik yang bersifat negatif.

A. Defenisi Ilmu Politik Normatif
Defenisi tertua mengenai ilmu politik masih bersifat normatif. Ini merujuk pada karya para filsuf Yunani Kuno sebelum abad ke-5 S.M. Dua tokoh utamanya, Plato dan Aristoteles, menganggab politics sebagai : ”suatu usaha untuk mencapai masyarakat politik (polity) yang terbaik.” Di dalam polity semacam itu, manusia akan hidup bahagia karena memiliki peluang untuk mengembangkan bakat, bergaul dengan rasa kemasyarakatan yang akrab, dan hidup dalam suasana moralitas yang tinggi. Pandangan normatif mengenai politik ini berlangsung lama dan bertahan hingga abad ke-19.

Dan menurut Miriam Budiardjo, meski dewasa ini defenisi mengenai politik yang sangat normatif itu telah terdesak oleh defenisi-defenisi lain yang lebih menekankan pada upaya (means) untuk mencapai masyarakat yang baik -- seperti kekuasaan, pembuatan keputusan, kebijakan, alokasi nilai, dan sebagainya -- namun pengertian politik sebagai usaha untuk mencapai suatu masyarakat yang lebih baik dari pada yang dihadapinya, atau yang disebut Peter Merkl: “Politik dalam bentuk yang paling baik adalah usaha mencapai suatu tatanan sosial yang baik dan berkeadilan (Politics, at its best is a noble questfor a good order and justice)” – betapa samar-samar pun – tetap hadir sebagai latar belakang serta tujuan kegiatan politik.

B. Defenisi Ilmu Politik Pragmatis

Dalam perkembangannya, rumusan normatif di atas oleh para ilmuan ternyata dirasakan tidak lagi memadai. Sebuah pertanyaan penting, yakni bagaimana caranya mewujudkan tujuan mulia itu, akhirnya melahirkan sejumlah jawaban (alternatif pilihan) yang kesemuanya kemudian kita kenal sebagai konsep-konsep pokok ilmu politik.

Menurut Miriam Budiardjo, usaha untuk mencapai suatu masyarakat yang lebih baik seperti yang dicita-citakan Plato dan Aristoteles, dapat dicapai dengan berbagai cara. Akan tetapi semua pengamat setuju bahwa tujuan itu hanya dapat dicapai jika memiliki kekuasaan dalam suatu wilayah tertentu (negara atau sistem politik). Kekuasaan itu kemudian perlu dijabarkan dalam keputusan mengenai kebijakan yang akan menentukan pembagian atau alokasi dari sumber daya yang ada.

Dengan demikian, Miriam Budiardjo menyimpulkan, bahwa politik dalam suatu negara selalu berkaitan dengan masalah :

1. Negara (state)
2. Kekuasaan (power)
3. Pengambilan keputusan (decision making)
4. Kebijakan (policy, beleid).
5. Pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).

Adapun perbedaan-perbedaan dalam defenisi ilmu politik yang sering kita jumpai, menurutnya, disebabkan karena setiap sarjana meneropong hanya satu aspek atau unsur dari politik itu. Unsur ini diperlukannya sebagai konsep pokok yang akan dipakainya untuk meneropong unsur-unsur lainnya. Penekanan pada salah satu dari unsur-unsur ini pada akhirnya melahirkan defenisi ilmu politik yang berbeda-beda berikut ini.

1) Defenisi Ilmu Politik dengan Negara sebagai inti politik

Para sarjana yang menekankan negara sebagai inti dari politik (politics), memusatkan perhatiannya pada lembaga-lembaga kenegaraan serta bentuk formalnya. Negara itu sendiri adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.

Defenisi-defenisi ilmu politik kategori ini belakangan juga dinilai masih bersifat tradisional dan agak sempit ruang lingkupnya. Pendekatan ini dinamakan Pendekatan Institusional (institutional approach). Berikut adalah beberapa defenisi ilmu politik dengan Negara sebagai konsep utamanya :

a. Roger F Soltau (dalam buku Introduction to Politics):

“Ilmu Politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara... dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu, hubungan antara negara dengan warganya serta hubungan antarnegara (Political science is the study of the state, its aim and purposes...the institutions by which these are going to be realized, its relations with its individual members, and other state).

b. J Barents (dalam Ilmu Politika):

“Ilmu Politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan bermasyarakat... dengan negara sebagai bagiannya (en maatschappelijk leven... waarvan de staat een onderdeel vornt); ilmu politik mempelajari negara dan bagaimana negara tersebut melakukan tugas serta fungsinya (De wetenschap der politiek is de wetenshcap die het leven van de staat een onderdeel vormt. Aan het onderzoek van die staten, zoals ze werken, is de wetenschap der politiek gewijd).”

2) Defenisi Ilmu Politik dengan Kekuasaan sebagai inti Politik

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan para pelaku.

Sarjana yang melihat kekuasaan sebagai inti dari politik beranggapan bahwa politik adalah semua kegiatan yang menyangkut masalah memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan. Biasanya dianggap bahwa perjuangan kekuasaan (power struggle) ini mempunyai tujuan yang menyangkut kepentingan seluruh masyarakat.

Pendekatan ini, yang banyak terpengaruh oleh sosiologi, lebih luas ruang lingkupnya dan juga mencakup gejala-gejala sosial seperti serikat buruh, organisasi keagamaan, organisasi kemahasiswaan, dan kaum militer. Pendekatan ini lebih dinamis dari pada pendekatan institusional karena memperhatikan proses. Berikut ini adalah beberapa defenisi:

a. Harold D. Laswell dan A. Kaplan (dalam buku Power and Society):

“Ilmu Politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.”

b. W.A. Robson (dalam The University Teaching of Social Sciences):

“Ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, ... yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup, dan hasil-hasil. Fokus perhatian seorang sarjana ilmu politik... tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan, atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu. (Political science is concerned with the study of power in a society... its nature, basis, processes, scope and result. The focus of interest of the political scientist... centres on the struggle to gain or retain power, to exercise power or influence over others, or to resist that exercise).”

c. Deliar Noer (dalam Pengantar ke Pemikiran Politik):

“Ilmu politik memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat. Kehidupan seperti ini tidak terbatas pada bidang hukum semata-mata, dan tidak pula pada negara yang tumbuhnya dalam sejarah hidup manusia relatif baru. Di luar bidang hukum serta sebelum negara ada, masalah kekuasaan itupun telah pula ada. Hanya dalam zaman moderen inilah memang kekuasaan itu berhubungan erat dengan negara.”

d. Ossip K. Fletchteim (dalam Fundamental of Political Science):


“Ilmu politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang tidak resmi yang dapat mempengaruhi negara (Political science is that specialized social science that studies the nature and purpose of the state so far as it a power organization and the nature and purpose of other unofficial power phenomena that are apt to influence the state).” Fletchteim juga menekankan bahwa kekuasaan politik dan tujuan politik saling mempengaruhi dan bergantung satu sama lain.

3) Defenisi Ilmu Politik dengan Pengambilan Keputusan sebagai inti politik

Keputusan (decision) adalah hasil dari membuat pilihan di antara beberapa alternatif, sedangkan istilah Pengambilan Keputusan (decision making) menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok dari politik menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kollektif mengikat seluruh masyarakat. Keputusan-keputusan itu dapat menyangkut tujuan masyarakat, dapat pula menyangkut kebijakan-kebijakan untuk mencapai tujuan itu.

Setiap proses membentuk kebijakan umum atau kebijakan pemerintah adalah hasil dari suatu proses mengambil keputusan, yaitu memilih beberapa alternatif yang akhirnya ditetapkan sebagai kebijakan pemerintah. Misalnya, jika Indonesia memutuskan untuk memberi prioritas kepada pengembangan pertanian (seperti dalam Pelita-I zaman Orde Baru), maka hal ini merupakan suatu keputusan yang diambil sesudah mempelajari beberapa alternatif lain misalnya memprioritaskan pendidikan atau memprioritaskan industri.

Aspek di atas juga banyak menyangkut soal pembagian (distribution) yang oleh Harold D. Laswell dirumuskan sebagai who gets what, when and how. Berikut beberapa defenisi:

a. Joyce Mitchell (dalam buku Political Analysis and Public Policy):


“Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya (politics is collective decision making or the making of public policies for an entire society).”

b. Karl W. Deutsch:

Politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum (Politics is the making of decisions by public means).” Dikatakan selanjutnya bahwa keputusan semacam ini berbeda dengan pengambilan keputusan pribadi oleh seseorang, dan bahwa seseorang dari keputusan semacam itu merupakan sektor umum atau sektor publik (public sector) dari suatu negara. Keputusan yang dimaksud adalah keputusan mengenai tindakan umum atau nilai-nilai (public goods), yaitu mengenai apa yang akan dilakukan dan siapa mendapat apa. Dalam arti ini politik terutama menyangkut kegiatan pemerintah. Oleh Deutsch dan kawan-kawan, negara dianggap sebagai kapal, sedangkan pemerintah bertindak sebagai nakhodanya. Pendekatan ini berdasarkan cybernetika (cybernetics), yaitu ilmu komunikasi dan pengendalian (control).

4) Defenisi Ilmu Politik dengan Kebijakan Umum sebagai inti politik

Kebijakan (policy) adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik, dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan itu. Pada prinsifnya, pihak yang membuat kebijakan-kebijakan itu mempunyai kekuasaan untuk melaksanakannya.

Para sarjana menekankan aspek kebijakan umum (public policy, beleid), menganggap bahwa setiap masyarakat mempunyai beberapa tujuan bersama. Cita-cita bersama ini ingin dicapai melalui usaha bersama, dan untuk itu perlu ditentukan rencana-rencana yang mengikat, yang dituang dalam kebijakan (policies) oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini pemerintah. Berikut ini ada beberapa defenisi:

a. Hoogerwerf:

Obyek dari ilmu politik adalah kebijakan pemerintah, proses terbentuknya, serta akibat-akibatnya. Yang dimaksud dengan kebijakan umum (public policy) di sini menurut Hoogerwerf ialah, membangun masyarakat secara terarah melalui pemakaian kekuasaan (doelbewuste vormgeving aan de samenleving door middel van machtsuitoefening).”

b. David Easton:

Ilmu politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijakan umum (study of the making of public policy). David Easton dalam buku The Political System mengatakan, kehidupan politik mencakup bermacam-macam kegiatan yang mempengaruhi kebijakan dari pihak yang berwenang, yang diterima untuk suatu masyarakat , dan yang mempengaruhi cara untuk melaksanakan kebijakan itu. Kita berpartisipasi dalam kehidupan politik jika aktivitas kita ada hubungannya dengan pembuatan dan pelaksanaan kebijakan untuk suatu masyarakat (Political life concerns all those varieties of activity that influence significantly the kind of authoritative policy adopted for a society and the way it is put into practice. We are said to be participating in political life when out activity relates in some way to the making and execution of policy for a society).”

5) Defenisi Ilmu Politik dengan Pembagian/Alokasi sebagai inti politik

Pembagian (distribution) dan alokasi (allocation) ialah pembagian dan penjatahan nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Sarjana yang menekankan pembagian dan alokasi beranggapan bahwa politik tidak lain dan tidak bukan adalah membagikan dan mengalokasikan nilai-nilai secara mengikat. Yang ditekankan oleh mereka adalah bahwa pembagian ini sering tidak merata dan karena itu menyebabkan konflik. Masalah tidak meratanya pembagian nilai-nilai perlu diteliti dalam hubungannya dengan kekuasaan dan kebijakan pemerintah.

Dalam ilmu sosial, suatu nilai (value) adalah sesuatu yang dianggap baik dan benar, sesuatu yang diinginkan, sesuatu yang mempunyai harga dan oleh karenanya dianggap baik dan benar, sesuatu yang ingin dimiliki oleh manusia. Nilai ini dapat bersifat abstrak seperti penilaian (judgement) atau suatu asas seperti misalnya kejujuran, kebebasan berpendapat dan kebebasan mimbar. Nilai juga bisa bersifat konkret (material) seperti rumah, kekayaan, dan sebagainya. Berikut beberapa defenisi:

a. Harold D. Laswell (dalam buku Who Gets What, When, How):

“Politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana.”

b. David Easton (dalam A Systems Analysis of Political Life):

“Sistem politik adalah keseluruhan dari interaksi-interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat (a political system can be designated as those interactions through which values are authoritatively allocated for a society).”

C. Defenisi Ilmu Politik Negatif

Kegiatan politik, menurut Miriam Budiardjo, tidak dapat disangkal dalam pelaksanaannya, di samping segi-segi yang baik, juga mencakup segi-segi yang negatif. Hal ini disebabkan karena politik mencerminkan tabiat manusia, baik nalurinya yang baik maupun nalurinya yang buruk. Perasaan manusia yang beraneka ragam sifatnya, sangat mendalam dan sering saling bertentangan, mencakup rasa cinta, benci, setia, bangga, malu, dan marah.

Tidak heran jika dalam realitas sehari-hari kita acapkali berhadapan dengan banyak kegiatan yang tak terpuji, atau seperti dirumuskan oleh Peter Merkl sebagai berikut: Politik dalam bentuk yang paling buruk, adalah perebutan kekuasaan, kedudukan, dan kekayaan untuk kepentingan diri sendiri (politics at is worst is a selfish grab for power, glory and riches).” Singkatnya, politik adalah perebutan kuasa, tahta, dan harta. Di bawah ini ada dua sarjana yang menguraikan defenisi politik yang berkaitan dengan masalah konflik dan konsensus.

1. Rod Hague et al:


“Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan di antara anggota-anggotanya. (Politics is the activity by which groups reach binding collektive decisions through attempting to reconcile differences among their members).

2. Andrew Heywood:

“Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerjasama (Politics is the activity through which a people make, preserve and amend the general rules under which they live and as such is inextricaly linked to the phenomen of conflict and cooperation).”

Sementara itu, tidak jauh berbeda, Isjwara (1982), dalam kajiannya terhadap berbagai definisi ilmu politik, menemukan ada tiga cara pendefinisian ilmu politik. Ketiga perspektif pendefinisian ini, secara akademik bisa dipisahkan, namun tidak secara empirik. Artinya, kendatipun dalam kerangka teroritik bisa didefinitifkan secara distinc (tegas berbeda), namun dalam realitas politiknya, sangat sulit pisahkan karena satu dengan lainnya saling berkaitan.

1. Pendefinisian secara institusional

Konsep institusional dimaksud di sini, yaitu kelembagaan. Dimana sejumlah ilmuwan politik mendefinisikan ilmu politik sebagai ilmu yang mempelajari lembaga-lembaga politik, seperti negara, pemerintah, DPR, dan sebagainya berdasarkan struktur dan dokumen-dokumen resmi tentang lembaga-lembaga yang bersangkutan. Beberapa defenisi ilmu politik kategori ini antara lain :

Dillon, Leiden dan Stewart
Ilmu politik adalah ‘the scientific study of the organization of the state and its government and the political activity of its citizens’. Dalam pandangan ini, ilmu politik lebih ditekankan pada studi mengenai organisasi kenegaraan dan pemerintahannya, termasuk di dalamnya adalah aktivitas warga negaranya itu sendiri.

Kogekar (Gie, 1981) :
politik adalah ‘a study of the organization of society in its widest sense, including all organization the family, the trade union and the state, with special reference ist one aspect of human behavior, the exercise of control and the rendering of obedience’.

Roger F. Soltau (dalam bukunya Introduction to Politics) :
‘Political science is the study of the state, its aims and purposes… the institutions by which these are going to be realized, its relations with its individual members and other states’.

J. Barent
“ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara, yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. Ilmu Politik mempelajari negara-negara itu melaksanakan tugas-tugasnya.”

Singkatnya, ilmu politik di sini adalah ilmu yang mempelajarai bentuk negara, struktur organisasi kenegeraan, alat-alat negara atau perangkat kenegaraan dalam menjalankan roda pemerintahan guna mencapai tujuan kenegaraan itu sendiri. Pada sisi inilah, definisi ilmu politik bersinggungan erat dengan ilmu negara atau ilmu tata negara.

Perbedaan definisi ketiga ilmu tersebut adalah pada titik tekan kajian. Ilmu negara, merupakan ilmu yang bersifat general dan abstrak di dalam mempelajari sebuah negara, misalnya hakikat negara, tujuan negara dan sejarah terbentuk negara. sedangkan ilmu tata negara, adalah ilmu negara yang lebih spesifik, terfokus pada sebuah sistem ketatanegaraan sebuah negara. Dalam ilmu tata negara ini, dipelajari sebuah susunan keorganisasian. Sementara pada konteks aktivitas pelaksanaan fungsi keorganisasian dari alat-alat negara itu, lebih banyak dikaji oleh politik. Sehingga tidak mengherankan, jika Laski, pada bagian awal kajiannya di buku “An Introduction to Politics’, mengkaji masalah negara.

2. Pendefinisian secara fungsional

Defenisi politik secara kelembagaan, seperti dikemukakan di atas, belakangan mendapat banyak kritik. Para pengkritiknya menilai, definisi politik yang bersifat institusional, membuat ilmu ini tidak berkembang secara akademik, karena sifatnya yang pasif dan formalistik.

Sebagai reaksi terhadap kelemahan itu, muncullah beberapa ilmuwan yang menggunakan konteks fungsi dan aktivitas politik yang dinamis sebagai ciri khas dari kajian ilmu politik. Pendefinisian ini didasari suatu asumsi bahwa lembaga-lembaga politik merupakan sesuatu yang dinamis yang tidak luput dari pengawasan faktor-faktor non yuridis.

Dalam real politics, kelompok-kelompok kepentingan (pressure group) adalah kelompok yang turut menumbuhkembangkan dinamika politik. Oleh karena itu pula, aktivitas lobbying, tekanan politik, pendapat umum atau opini, merupakan bagian dari ilmu politik itu sendiri.

Salah satu defenisi dikemukakan oleh Jacobean dan Lipman. Menurut mereka politik adalah :

“sciences of the state. It deals with (a) the relations of individual t one another insofar as the state regulates them by law; (2) the relations of individuals or group of individual to the state; (3) the relations of the state of state”.

Definisi ini sangat tegas, dimana ilmu politik itu berkaitan erat dengan aktivitas politik itu sendiri, baik dalam konteks interaksi antar individu, antara individu dengan negara, maupun aktivitas antara negara dengan negara. salah satu diantara hubungan antara individu dengan negara, adalah pelaksanaan pemilihan umum.

Pemilihan umum, bukan merupakan sebuah alat atau organisasi negara. Pemilu adalah aktivitas politik, atau fungsi dari sebuah sistem sosial demokrasi. Namun demikian, Pemilu sudah pasti sangat jelas identitas kepolitisannya. Jika menggunakan definisi institusional, maka masalah pemilu ini tidak akan dapat dijelaskan dengan baik. Oleh karena itu, pemilu sebagai sebuah aktivitas politik, hanya bisa dijelaskan melalui pendekatan fungsional dari ilmu politik itu sendiri.

3. Pendefinisian menurut hakikat politik itu sendiri

Para sarjana ilmu politik pada umumnya sependapat bahwa hakekat politik adalah kekuasaan. Beberapa ilmuan yang mendukung konsep ini antara lain :

Goodin dan Klingemann.
‘Politics might best be characterized as the constrained use of social power’. (Proses politik adalah serentetan peristiwa yang berhubungan dengan kekuasaan). Politik merupakan perjuangan untuk memperoleh kekuasaan, teknik untuk menjalankan kekuasaan, masalah pelaksanaan dan kontrol kekuasaan, atau pembentukan dan penggunaan kekuasaan.


Deliar Noer.
“ilmu politik memusatkan perhatiannya pada masalah kekuasaaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat.”


Iwa Kusumasumantri
“Ilmu politik ialah ilmu yang memberikan pengetahuan tentang segala sesuatu kearah usaha penguasaan negara dan alat-alatnya atau untuk mempertahankan kedudukan/ penguasaannya atau negara dan alat-alatnya itu, dan/atau untuk melaksanakan hubungan-hubungan tertentu dengan negara-negara lain atau rakyatnya.

Valkenburg (1968) (dalam bukunya Inleiding tot de Politicologie: Problemen van Maatschappij en Macht), mengemukakan bahwa:
“politik pada hakekatnya tiada lain merupakan pertarungan untuk kekuasaan.”

Jadi menurut pendefinisian hakekat kekuasaan, ilmu politik adalah ilmu tentang kekuasaan, karena hakekat politik itu sendiri adalah tentang kekuasan. Hal ini didasari oleh suatu kesadaran bahwa faktor kekuasaan mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan sosial.

Pendefinisian ilmu politik menurut hakikat kekuasaan ini, selanjutnya masih dapat dibagi dalam tiga golongan, yaitu :

A. Pendekatan Postulation, dengan tokohnya Catlin.

Menurut pendekatan ini ilmu politik adalah ilmu yang meneliti manusia yang berusaha memperoleh kekuasaan sebagaimana ekonomi meneliti manusia dalam usahanya memperoleh kemakmuran.

B. Pendekatan Psikologis, dengan tokohnya Laswell dan Schumman.

Menurut pendekatan ini, ilmu politik adalah ilmu yang meneliti latar belakang psikologis tentang kehausan kekuasaan, motivasi memperoleh dan menggunakan kekuasaan.


C. Pendekatan Sosologis, dengan tokohnya Charles Merriam dan Lord Russel.

Pendekatan Sosiologis menganalisa kekuasaan sebagai gejala sosial, di mana kekuasaan itu berlaku atau digunakan sebagai alat untuk menjelaskan keadaan masyarakat.

Berdasarkan kajian tersebut di atas, dapat dikemukakan bahwa ilmu politik terkait erat dengan dua wilayah yang sangat luas. Satu sisi berkaitan erat dengan fenomena ebjektif, misalnya struktur negara dan variasi alat-alat negara. Namun pada sisi yang lainnya, terkait erat dengan masalah subjektif, misalnya saja kekuasaan, kepentingan dan aspirasi. Kedua hal tersebut, merupakan sebuah kajian keilmuan yang sangat luas dan memberikan harapan terhadap pemantapan ilmu politik sebagai disiplin ilmu yang matang, baik dalam konteks objek material keilmuan, maupun objek formal keilmuan. Artinya, ilmu politik menjadi ilmu yang matang dalam metodologi dan sasaran kajian itu sendiri.

Sebagai perbandingan, dapat dikemukakan kategorisasi yang dikemukakan oleh Teuku Rudy (1992). Dalam menjelaskan bidang kajian dan sasaran ilmu politik, Teuku Rudy menyebutkan ada 5 bidang kajian ilmu politik.

1. Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari hal ihwal Negara.


Di antara tokoh-tokoh yang menganut faham ini adalah:
Blunctshil, yang menyebut ilmu politik adalah ‘ the science which is concerned with the state in its conditions, in its essential nature, its various form or manifestation (and) its development’.

Jacobsen and Lipman, yang menyebut ilmu politik adalah ‘is correctly designed the science of State” : Objectively gathering and classifying fact about the State is the main purpose of the branch of learning’.

2. Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari (negara dan) pemerintahan

Salah satu tokoh dengan pendapat seperti ini adalah:
White, yang menyebut ilmu politik adalah, ‘the study of the formation, form, and processes of the states and government.’

3. Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari gejala kekuasaan

Beberapa pendukung konsep politik seperti ini adalah:
Felctheim, Ilmu politik adalah, ‘the science of political power and political purpose in their interaction and interdependence’.

Laswell dan Abraham Kaplan, ilmu politik ditempatkan ‘ as one of the police science- that which study indulgency and power as instruments of such integrations’ dan bahwa ‘ political science is concerned with power in general with all the form in which is accurse’. Dalam buku Power and Society, Laswell dan Kaplan berpendapat bahwa: Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan’.

4. Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kelembagaan masyarakat

Di antara tokoh yang dapat dikategorikan ke dalam kelompok ini adalah :
Burn dalam Gie, 1978, yang menyebut bahwa: Politics therefore is different from economics in being concerned with the organization of society for the purpose if obtaining a life which is fine in quality.’

Peter Von Oertzen, 1965, dalam buku Uberlegungen zur Stellung der politik under den Sozialwissenschaften mengemukakan bahwa: politik adalah tindakan yang dijalankan menurut suatu rencana tertentu, yang terorganisir dan terarah yang secara tekun berusaha menghasilkan, mempertahankan atau merubah susunan masyarakat.

5. Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kegiatan politik Negara


Di antara tokoh-tokoh pendukung konsep ini adalah :
Anderson, Christol, yang menyebut: Viewed some what more broadly, (political Science) also includes ‘political’ (power seeking) behavior in or by group, organization and institution which are more or less distinct from the state but which seek to influence public policy an d the direction of social change’.

Talcott Parsons, dalam bukunya The Political Aspect of Social Structure and Process mengemukakan bahwa politik adalah aspek dari semua perbuatan yang berkenaan dengan usaha kolektif bagi tujuan-tujuan kolektif.


******